Saturday, February 16, 2019

Apakah Fiqih Relevan Dengan Persoalan Kontemporer

Artinya, persoalan apakah boleh membuka wajah atau wajib menutupnya – demikian pula dengan hukum kedua telapak tangan adalah masalah yang masih diperselisihkan. Masalah ini masih diperselisihkan oleh para ulama, baik dari kalangan ahli fiqih , ahli tafsir, maupun ahli hadits, sejak zaman dahulu hingga sekarang., 02/03/2016  · Adanya fiqih kontemporer yaitu pemikiran ulama/ijtihad berdasarkan kriteria Al-Qur’an dan As-Sunnah di sisi lain pertimbangan maslahah dapat di jadikan rujukan dalam upaya penyesuaian fiqh dengan zaman yang berkembang. dan perbedaan antara syari’ah dengan fiqih menjadi peluang timbulnya pengkajian fiqih kontemporer ., Adapun yang melatarbelakangi munculnya isu Fiqh kontemporer yaitu akibat adanya arus modernisasi yang meliputi hampir sebagian besar Negara- Negara yang dihuni oleh mayoritas umat islam. Dengan adanya arus moderenisasi tersebut, mengakibatkan munculya berbagai macam perubahan dalam tataan sosial umat islam, baik yang menyangkut ideologi, politik, sosial, budaya dan sebagainya., Akan tetapi, mata kuliah "Islam dan Persoalan Kontemporer " ini juga berusaha untuk mengkaji persoalan kontemporer di bidang hukum (fiqhiyyah), khususnya yang berkenaan dengan munakahat , supaya mahasiswa tidak terjerumus ke ranah yang tidak semestinya., Jadi walaupun fiqh muamalah klasik itu sudah dianggap tidak relevan lagi dengan konteks bisnis kontemporer sekarang tidak dapat dipungkiri juga kalau fiqh muamalah klasik mempunyai peran yang sangat penting dalam pembuatan konsep fiqh muamalah kontemporer karena fiqh muamalah klasik itulah yang menjadi konsep utamanya walaupun sudah ..., Apakah hal tersebut akan membatalkan wudhu’ atau tidak? Ini juga adalah masalah ijtihad. Namun untuk memahami apakah ”aw laamastumun-nisaa” yang dimaksud itu adalah bersentuhan kulit dengan kulit, atau yang dimaksud itu adalah simbol dari hubungan seksual antara suami istri, maka di sini terjadi perbedaan pendapat., Sedangkan Fiqh Muamalat secara terminology didefinisikan sebagai hokum-hukum yang berkaitan dengan tindakan hokum manusia dalam persoalan keduniaan. Fiqih Muamalat adalah pengetahuan tentang kegiatan atau transaksi yang berdasarkan hukum-hukum syariat, mengenai perilaku manusia dalam kehidupannya yang diperoleh dari dalil-dalil islam secara rinci., 4 Makalah Fiqih Kontemporer ini menawarkan suatu pemikiran kekinian produk hukum Islam yang aktual, rasional, dan faktual dan mengeliminer kesan kaku dan inefisien dalam mencari solusi masalah hukum yang terjadi di tengah masyarakat serta didahului dengan rintisan fiqih periode Rasulullah, sahabat dan tabi’in. B. Rumusan masalah 1., 01/03/2010  · Kemudian seperti yang kita semua ketahui bahwa agama Islam seharusnya mencakup segala bidang kehidupan manusia maka begitu pula dengan fiqih , maka untuk menjawab tantangan zaman itulah muncul ulama-ulama fiqih kontemporer yang berijtihad dengan menggunakan hukum-hukum fiqih yang sudah ada kepada masalah-masalah baru dalam kehidupan manusia modern., 08/07/2011  · Abu Daud, Tirmidzi dan dipandang Shahih oleh Ibnu Hibban). Berdasarkan hadits tersebut para ulama sepakat mengharamkan seseorang melakukan hubungan seksual dengan wanita hamil dari istri orang lain. Tetapi mereka berbeda pendapat apakah sah atau tidak mengawini wanita hamil.

No comments:

Post a Comment