Tuesday, January 1, 2019

Apakah Akta Ppat Merupakan Akta Otentik

Akta Notaris atau Notariil Akta , dalam Pasal 1 angka 7 UUJN, dimaknai sebagai akta otentik yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris, menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam UU ini. Secara gramatikal, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, akta dimaknai sebagai surat tanda bukti berisi pernyataan (keterangan, pengakuan, keputusan, dsb ..., Pengertian umum PPAT adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta - akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak miliki satuan rumah susun.. PPAT sendiri dibagi menjadi tiga, yaitu PPAT umum, PPAT khusus dan juga PPAT sementara. PPAT khusus adalah PPAT yang ditunjuk karena PPAT yang bersangkutan sedang dalam …, laporan akta ppat macam akta ppat makalah akta ppat apakah akta ppat merupakan akta otentik margin akta ppat minuta akta ppat akta notaris ppat contoh akta notaris ppat fungsi akta notaris / ppat akta otentik ppat pendaftaran akta ppat online akta hibah oleh ppat akta yang dibuat oleh ppat contoh akta otentik ppat pembuatan akta ppat pengertian ..., 19/09/2011  · “ Akta otentik yaitu suatu akta yang dibuat oleh atau dihadapan pejabat yang diberi wewenang untuk itu, merupakan bukti yang lengkap antara para pihak dan para ahli warisnya dan mereka yang mendapat hak daripadanya tentang yang tercantum di dalamnya dan bakan tentang yang tercantum di dalamnya sebagai pemberitahuan belaka; akan tetai yang terakhir ini hanyalah …, Dengan demikian, akta PPAT pun dapat disebut sebagai akta yang otentik . Selain itu, sesuai dengan Pasal 165 H.I.R tersebut tidak mensyaratkan bahwa bentuk suatu akta autentik harus ditentukan oleh Undang-Undang, tetapi hanya harus dibuat oleh atau di hadapan pejabat umum yang berkuasa membuatnya. Dan PPAT merupakan pejabat umum., 30/04/2008  · Dalam rubrik Nasional yang menguraikan PPAT Sejarah, Tugas dan Kewenangannya (Renvoi, nomor 8.44.IV, tanggal 3 Januari 2007) yang merupakan rangkaian dari pendapat Prof. Boedi Harsono, S.H. salah seorang pakar Hukum Agraria Indonesia, yang dalam kesimpulannya bahwa akta PPAT memenuhi syarat sebagai akta otentik yang ditentukan dalam Pasal 1868 BW., 11/04/2013  · Notaris merupakan Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat Akta Otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik , menjamin kepastian tanggal pembuatan akta , menyimpan akta , memberikan grosee, salinan dan kutipan akta …, 1. Akta otentik merupakan alat bukti yang sempurna, yaitu suatu alat bukti yang apabila diajukan ke suatu persidangan, maka hakim tidak akan meminta bukti pendukung lainnya, karena suatu akta otentik merupakan akta yang dibuat oleh seorang pejabat atau pegawai umum yang berwenang untuk itu., Dalam beberapa kesempatan, saya diminta untuk menjelaskan, apa yang dimaksud dengan akta otentik dan mengapa akta notaris dianggap sebagai akta otentik . Ada pula yang bertanya, apa sebenarnya yang dimaksud dengan akta atau surat di bawah tangan? Apakah itu berarti di buat secara diam-diam ataukah bagaimana ya?, 16/04/2016  · Akta otentik di buat oeh pejabat umum, apakhah itu notaris, hakim, pejaba kantor catatan sipil, PPAT , dll, dan di dalam akta itu tersebut bahwa yang membuat akta itu adalah para pejabat itu. Bagaimana kalau akta di bawah tangan di tandatangani di depa notaris (dilegalisasi)?, Apakah akta itu akta otentik ?

No comments:

Post a Comment